Cabut Gigi Membatalkan Puasa?

 
Cabut Gigi Membatalkan Puasa?

LADUNI.ID - Gusi yang berdarah setelah cabut gigi atau sikatan tidak membatalkan puasa:

يعفى عن دم اللثة الذي يجري دائما أو غالبا ولا يكلف غسل فمه للمشقة

Darah di gusi yang terus atau sering mengalir tidak apa-apa (tidak membatalkan puasa jika tertelan bersama air ludah), dan orangnya tidak dipaksa untuk membasuh mulutnya karena faktor kesulitan (Bughyah 111)

Suntikan bius ke gusi juga tidak membatalkan puasa karena tidak masuk ke dalam perut (gambar kitab Qulyubi).

Sementara mencabut gigi bisa membatalkan puasa jika setelah dica

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN