Perang Fathu Mekah Terjadi Pada Tanggal 20 Ramadhan
LADUNI.ID, Peperangan tersebut dipicu oleh perlakuan orang Quraisy yang merusak satu perjanjian dari beberapa perjanjian Hudaibiyyah. Orang Quraisy bersekongkol dengan kabilah lainnya untuk memerangi orang-orang yang berdamai dengan Rasul. Dalam pertempuran itu, Nabi mengerahkan 10.000 pasukan Muslim. Rasul mengutus sahabat Khalid bin Walid sebagai panglima perang dan memerintahkannya agar tidak memulai menyerang sebelum diserang. Bersama mereka, Nabi berperang dalam keadaan berpuasa, kemudian berbuka di tengah jalan karena mengalami keberatan (masyaqqah).
Tanggal 20 Ramadhan tahun 8 Hijriyah merupakan waktu yang bersejarah dalam Islam. Di tanggal tersebut, Rasulullah dan para sahabatnyanya berhasil menaklukan kota Mekah dalam sebuah peperangan yang disebut dengan perang Fathu Mekah (penaklukan Mekah).
Peperangan antara pasukan Nabi dan kafir Quraisy tidak bisa dihindarkan lagi. Pada akhirnya, pasukan Muslim berhasil menaklukkan tentara Quraisy hingga mereka menyerah. Pasca-perang itu, Nabi memerintahkan untuk menghancurkan berhala di sekitar Ka’bah yang berjumlah 360. Selepas itu, kaum Muslimin mengumandangkan takbir, Rasulullah shalat di Maqam Ibrahim dan meminum air Zam Zam.
Kaum kafir Quraisy yang sudah takluk tidak berdaya harap-harap cemas. Mereka yang dahulu menyakiti, mengusir dan berencana membunuh Nabi menunggu keputusan beliau memperlakukan mereka. Bisa saja Rasul membunuh mereka. Namun dengan belas kasihnya yang luas, beliau memaafkan dan membebaskan mereka. “Pergilah, Kalian bebas”, pungkas Nabi.
Memuat Komentar ...