Khofifah Akan Luncurkan Sistem PPDB SMA/SMK Negeri Tahun 2019

 
Khofifah Akan Luncurkan Sistem PPDB SMA/SMK Negeri Tahun 2019

LADUNI.ID, Hudiyono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur memastikan bahwa Gubernur Khofifah Indar Parawansa bakal meluncurkan sistem PPDB SMA/SMK negeri se Jawa Timur untuk tahun ajaran 2019/2020.

Aturan sistem PPDB tersebut akan menjadi acuan aturan PPDB SMA/SMK  negeri se Jawa Timur.

Terkait sistem yang diputuskan, Hudiyono menegaskan bahwa sistem PPDB Jatim bakal tetap mengacu pada Permendikbud No 51 Tahun 2019 yang mengatur ketat soal zonasi.

Sebab sebagaimana diketahui bahwa Pemprov Jawa Timur mendapat teguran saat kemarin sempat memutuskan aturan PPDB yang keluar dari acuan Permendikbud.

Hudiyono mengatakan, "Tetap menggunakan aturan 90 persen zonasi, dan 10 persen di luar zonasi. Nah, tapi di 90 persen itu diurai lagi untuk mengakomodir nilai UN, warga tidak mampu, dan juga yang murni menggunakan jarak,".

Dimana dari 90 persen aturan zonasi tersebut bakal diterapkan 50 persen untuk pertimbangan jarak, kecepatan mendaftar dan di dalam zona.

Kemudian masih dalam kuota 90 persen tersebut, juga disediakan kuota 20 persen untuk siswa beprestasi dengan nilai UN, dan sebanyak 20 persen sisanya adalah untuk siswa dari keluarga tidak mampu yang masih dalam satu zona.

Sedangkan untuk kuota 10 persen di luar zonasi juga masih diurai lagi dengan pemberian kuota sebesar 5 persen bagi siswa berprestasi yang berasal dari luar zona.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN