'Taliban Amerika' Lindh Dibebaskan dari Penjara AS di Tengah Kehawatiran Teroris Global

 
'Taliban Amerika' Lindh Dibebaskan dari Penjara AS di Tengah Kehawatiran Teroris Global

LADUNI.ID, Lindh, sekarang 38, meninggalkan penjara di Terre Haute, Indiana, Kamis pagi. Dia telah dijatuhi hukuman 20 tahun setelah mengaku bersalah pada tahun 2002 dengan tuduhan memasok layanan kepada Taliban dan membawa bahan peledak selama komisi kejahatan.

John Walker Lindh, orang Amerika yang ditangkap di Afghanistan pada tahun 2001 yang berjuang untuk Taliban, dibebaskan lebih awal dari penjara federal pada hari Kamis setelah menjalani 17 tahun, kata Biro Penjara Federal.

Lindh, yang berusia 20 tahun ketika dia ditangkap, dibebaskan di tengah kekhawatiran tentang rehabilitasinya.

Lindh adalah di antara lusinan tahanan yang akan dibebaskan selama beberapa tahun ke depan setelah ditangkap di Irak dan Afghanistan dan dihukum karena kejahatan terkait terorisme setelah serangan terhadap Amerika Serikat oleh Al Qaeda pada 11 September 2001.

Pembebasannya menimbulkan keberatan dari pejabat terpilih yang bertanya mengapa Lindh dibebaskan lebih awal dan petugas pelatihan pembebasan bersyarat apa yang harus melihat radikalisasi dan residivisme di antara mantan jihadis.

Dokumen pemerintah AS yang bocor yang diterbitkan oleh majalah Kebijakan Luar Negeri menunjukkan pemerintah federal baru-baru ini 2016 menggambarkan Lindh memegang "pandangan ekstremis."

Sekretaris Negara A.S. Mike Pompeo menyebut pembebasan Lindh "tidak dapat dijelaskan dan tidak masuk akal."

"Ada sesuatu yang sangat meresahkan dan salah tentang hal itu," katanya di Fox News, Kamis pagi.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN