Mufassir dengan Pola Tafsir Nuzul

 
Mufassir dengan Pola Tafsir Nuzul

LADUNI.ID - Tafsir nuzuli merupakan pola penyajian baru dalam tafsir al-Qur’an. Dalam pola ini, para mufassir tidak lagi menyajikan urutan tafsirnya sesuai tartib mushafi melainkan berdasarkan urutan turunnya surah, dimulai dari surah yang pertama kali turun hingga terakhir kali diturunkan. Dengan pola ini, para mufassir berusaha menghasilkan makna kontekstual ayat-surah secara kronologis sesuai dengan dakwah kenabian, dengan demikian dimensi sejarah ayat dan dakwah Nabi bisa dipahami dengan baik, yang pada akhirnya, diharapkan bisa lebih menawarkan solusi atas problematika masyarakat di era modern. 
Meskipun pola ini masih memiliki beberapa perdebatan dalam penentuan urutan nuzul, nyatanya, ada beberapa mufassir yang menggunakan pola tafsir ini, yang tentu saja dengan kecenderungan yang berbeda-beda, mereka adalah:

1- Muhammad Izzat Darwazah (1305 - 1404 H)

Seorang cendekiawan, politikus, sastrawan, penulis, sejarawan, penerjemah dan mufassir asal Nablus, Palestina. 
Disamping bahasa Arab, beliau juga menguasai bahasa Inggris dan Turki, serta mempelajari banyak buku dengan kedua bahasa tersebut. 
Kitab tafsirnya berjudul:

التفسير الحديث

Tafsir ini ditulis menurut kronologi turunnya ayat (asbab an-nuzul) dan dicetak dalam 12 jilid. Mungkin pola semacam ini baru pertama kali digagas dalam dunia tafsir. Ketekunan Darwazah merunut asbab an-nuzul membuatnya peka terhadap realitas; ia ingin agar teks al-Qur’an bisa berdialektika dengan realitas senyata mungkin. 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN