Mendatangkan Guru Asing, Pentingkah?

 
Mendatangkan Guru Asing, Pentingkah?

LADUNI. ID, KOLOM-BEBERAPA pekan terakhir masyarakat sempat menang­gapi secara negatif pernyataan Men­teri Koordinator Bidang Pem­ba­ngunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani da­lam aca­ra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (9/5/2019) mengenai rencana pemerintah untuk mendatangkan guru-guru asing ke Indonesia.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan Ikatan Guru In­do­nesia (IGI) menolak rencana terse­but ­dengan alasan men­datangkan gu­ru asing bukan cara yang tepat untuk mening­katkan kualitas pendidi­kan (Pikiran Rakyat Online, 10/5/2019). 

Warganet juga berharap pemerintah dapat mengeva­lua­si kem­bali kebijakan ini dan menentukan prioritas yang lebih tepat (Rakyat Merdeka Online, 11/5/2019).

Tanggapan negatif masyarakat kemudian dijawab oleh pemerintah melalui pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muha­djir Effendy (14/5/2019) bahwa guru-guru asing yang diundang akan berperan sebagai pemberi pelatihan (training of trainers/ToT) dan bukan untuk mengajar di seko­lah-sekolah.

Mendatangkan tenaga pengajar ahli tersebut dinilai oleh pe­­merintah akan meningkatkan efisiensi pembiayaan pelatihan sumberdaya manusia Indonesia tanpa harus mengirim mereka ke luar negeri. Pernyataan ini justru sangat kontradiktif dengan program pemerintah lainnya. Baru-baru ini, peme­rintah mengi­rim 1.200 guru ke luar negeri (Republika Online, 27/2/2019).

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN