Mendatangkan Guru Asing, Pentingkah?
LADUNI. ID, KOLOM-BEBERAPA pekan terakhir masyarakat sempat menanggapi secara negatif pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (9/5/2019) mengenai rencana pemerintah untuk mendatangkan guru-guru asing ke Indonesia.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) menolak rencana tersebut dengan alasan mendatangkan guru asing bukan cara yang tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan (Pikiran Rakyat Online, 10/5/2019).
Warganet juga berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali kebijakan ini dan menentukan prioritas yang lebih tepat (Rakyat Merdeka Online, 11/5/2019).
Tanggapan negatif masyarakat kemudian dijawab oleh pemerintah melalui pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy (14/5/2019) bahwa guru-guru asing yang diundang akan berperan sebagai pemberi pelatihan (training of trainers/ToT) dan bukan untuk mengajar di sekolah-sekolah.
Mendatangkan tenaga pengajar ahli tersebut dinilai oleh pemerintah akan meningkatkan efisiensi pembiayaan pelatihan sumberdaya manusia Indonesia tanpa harus mengirim mereka ke luar negeri. Pernyataan ini justru sangat kontradiktif dengan program pemerintah lainnya. Baru-baru ini, pemerintah mengirim 1.200 guru ke luar negeri (Republika Online, 27/2/2019).
Memuat Komentar ...