Perilaku di Bidang Syariah Warga Nahdlatul Ulama
Dalam bidang syariah (fiqih, hukum Islam) kaum Ahlussunnah wal Jamaah berpedoman pada empat imam madzhab, yaitu Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i, dan Imam Hambali. Namun Nahdlatul Ulama sebagai organisasi yang berhaluan Islam Ahlussunnah wal Jamaah di kalangan pengikutnya sebagian besar mengikuti madzhab Syafi’i.
Beberapa hal yang membedakan golongan Ahlussunnah wal Jamaah dengan kelompok umat Islam yang lain, yaitu.
-
Berpegang teguh pada nash Alqur’an dan Hadis.
Memuat Komentar ...