Perilaku Kemasyarakatan dan Keekonomian Warga Nahdlatul Ulama

 
Perilaku Kemasyarakatan dan Keekonomian Warga Nahdlatul Ulama

Muktamar (dulu disebut congres) Nahdlatul Ulama ke-13, tahun 1935 antara lain memutuskan sebuah kesimpulan. Kesimpulan tersebut bahwa kendala utama yang menghambat kemajuan umat melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar dan menegakkan agama adalah karena kemiskinan dan kelemahan ekonomi. Maka muktamar mengamanatkan kepada PBNU (dulu namanya HBNO) untuk me- ngadakan gerakan penguatan ekonomi warga. Para pemimpin NU waktu itu menyimpulkan bahwa kelemahan ekonomi ini bermula dari lemahnya sumber Daya Manusia (SDM). Mereka lupa meneladani sikap Rasulullah sehingga kehilangan ketangguhan mental. Setelah diadakan pengkajian, disimpulkan ada beberapa prinsip ajaran Islam yang perlu ditanamkan kepada warga NU agar bermental kuat sebagai modal perbaikan sosial ekonomi yang disebut dengan Mabadi’ Khairul Ummah, atau langkah awal membangun umat yang baik.

Di antara lima prinsip Mabadi’ Khairul Ummah adalah:

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN