A.S. Membatasi Perlindungan untuk Beberapa Anak Migran
LADUNI.ID, Presiden Donald Trump menjadi semakin agresif dalam perjuangannya untuk membendung gelombang migran yang melintasi perbatasan AS dari Meksiko. Pada hari Kamis ia mengumumkan rencana untuk menaikkan tarif barang dari Meksiko jika tidak bertindak untuk menghentikan aliran migran.
Otoritas imigrasi AS pada hari Jumat mengatakan pemerintah akan membatasi anak-anak migran yang memasuki negara itu saja yang memenuhi syarat untuk perlindungan khusus di Amerika Serikat, langkah terbaru oleh administrasi Trump untuk memperketat pembatasan imigrasi.
Anak-anak yang tidak ditemani oleh orang dewasa memiliki status khusus berdasarkan undang-undang A.S, yang memungkinkan mereka untuk mengajukan klaim kepada petugas suaka Kewarganegaraan dan Imigrasi Amerika Serikat (USCIS), dalam suasana non-permusuhan, bukan hakim imigrasi. Jika ditolak, mereka mendapat kesempatan kedua di pengadilan imigrasi.
Juru bicara USCIS, Jessica Collins, mengatakan badan itu mencabut sebuah memorandum yang diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Demokrat Barack Obama yang memungkinkan anak-anak mempertahankan status khusus mereka walaupun mereka berusia 18 tahun atau dipertemukan kembali dengan orang tua atau wali hukum sebelum mengajukan permohonan suaka.
Trump telah berulang kali mengatakan banyak dari perlindungan bagi migran adalah "celah hukum" yang telah mendorong banyak migrasi anak-anak.
Agen patroli perbatasan A.S. telah menangkap hampir 45.000 anak tanpa pendamping di perbatasan barat daya sejak Oktober. Kebanyakan dari mereka adalah remaja dan sering mengalami trauma dan pelecehan di negara asal mereka dan dalam perjalanan ke utara.
Memuat Komentar ...