Memperbanyak Shalat Witir, Bolehkah?
LADUNI. ID, KEAGAMAAN - Salah satu shalat malam berupa shalat Witir. Dalam pelaksanaan shalat sunat ini biasanya dilaksanakan sebagai shalat penutupan dan hanya sekali setiap malamnya yang dianjurkan. Namun ada juga yang membolehkan witir lebih sekali dalam semalam.
Pernyataan ini diungkapkan dalam Mazhab Hanbali dikatakan : “ Siapa saja yang melakukan shalat witir di awal malam, lantas melakukan shalat tahajud maka sebaiknya melakukannya dengan dua raka’at- dua raka’at tanpa mengurangi shalat witirnya. Artinya, jika dia terbangun tengah malam dan sudah melakukan witir sebelum tidur, maka sebaiknya dia melakukan shalat satu raka’at untuk menggenapkan witirnya yang pertama. Kemudian baru shalat tahajud dan diakhiri dengan shalat witir lagi, karena Nabi Saw bersadba “ Jadikanlah akhir shalat malam kalian dengan shalat witir “ (Fiqhul Islam wa Adillatuhu 1/173).
Berdasarkan pendapat ini boleh melakukan witir lebih sekali dalam semalam. Sebagain ulama berpendapat boleh melakukan witir dua kali,ini khusus dalam bulan Ramadhan, sebab witir disunatkanberjamaah pada bulan Ramadhan.
Imam Nawawi dalam “Majmu’ Syarah Muhazzzab”: [ Furu ] Jika disunnahkan jama'ah pada shalat tarawih, maka disunnahkan pula jama'ah pada shalat witir setelahnya, sebagaimana telah disepakati ashab syafi'iyyah”. (Majmu’Syarah Muhazzab,Imam Nawawi:4;15).
Melihat fenemona ini ,al-Fakir (penulis) berpendapat seseorang setelah melakukan witir pertama kali, kemudian berkeinginan shalat lagi, lebih baik meneruskan dengan shalat sunat lainnya selain witir.
Memuat Komentar ...