Kesalahpahaman Salafi-Wahabi tentang Merapatkan dan Meluruskan Shaff Shalat
Oleh ABDULLAH AL-JIRANI
LADUNI.ID, Jakarta - Awalnya, kami ingin menyusun artikel tentang permasalahan “meluruskan dan merapatkan shaff” secara luas dan detail. Akan tetapi, karena telah ada beberapa penulis yang menyusunnya, maka niat tersebut kami urungkan. Kali ini kami hanya akan fokus untuk membahas kekeliruan dalam hal memahami dan mengamalkan hadits-hadits tentang merapatkan dan meluruskan shaff saja. Dikarenkan masih sangat sedikit yang membahasnya.
Telah dimaklumi bersama, bahwa sebagian saudara-saudara kita, mempraktikkan hadits-hadits tentang merapatkan shaff dengan cara menempelkan mata kaki dengan mata kaki dan bahu dengan bahu ketika mulia shalat. Bahkan ada kejadian-kejadian yang lebih dari itu, seperti kondisi “mengangkang”, “mengejar” kaki orang lain, dan “tarik baju orang” yang tidak menempelkan mata kakinya.
Insya Allah, kita akan bahas masalah ini secara obyektif dan adil. Tanpa ada niatan untuk menyudutkan atau ingin merendahkan pihak tertentu. Akan tetapi, hanya semata upaya untuk meluruskan suatu permasalahan yang telah berlangsung lama dan diyakini sebagai sesuatu yang benar.
Mereka yang berpendapat bahwa merapatkan shaff dengan cara menempelkan mata kaki dengan mata kaki dan bahu dengan bahu, berdalil dengan beberapa hadits.
Di antaranya hadits dari Anas bin Malik radhiallohu ‘anhu beliau berkata, Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam
Memuat Komentar ...