Parlemen Maroko Sahkan UU Resmi Bahasa Berber
LADUNI.ID, Maroko - Baru-baru ini, Parlemen Maroko telah menyetujui dan mengesahkan undang-undang tentang status resmi bahasa Berber. Undang-undang tersebut disetujui delapan tahun setelah penggunaan bahasa Berber diakui dalam konstitusi baru negara Maroko.
Adapun alasan dari disahkannya undang-undang tersebut untuk memperkuat penggunaan bahasa Berber bersama bahasa Arab oleh administrasi pemerintah, otoritas lokal, ayanan publik, sekolah, dan dalam kehidupan berbudaya.
Sebelumnya, Berber telah diakui sebagai bahasa resmi pada tahun 2011, setelah pertempuran selama beberapa dekade yang terjadi di Maroko.
"Undang-undang baru akan memberikan status resmi bahasa Berber sebagai warisan budaya," ungkap Menteri Kebudayaan Maroko, Mohamed Laaraj.
Terkait hal tersebut, aktivis dan pakar bahasa Berber mengatakan bahwa undang-undang itu tak akan cukup berdampak. Namun,berdasarkan sensus tahun 2004, sebanyak delapan juta orang atau seperempat dari jumlah penduduk Maroko berbicara dengan menggunakan satu dari tiga dialek bahasa Berber setiap harinya.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...