Wahai Pria yang Akan Poligami, Ingat Kisah Ini
LADUNI.ID, Jakarta - Poligami dalam Islam terbatas pada Poligini yaitu seorang pria Muslim diizinkan menikahi lebih dari satu wanita. Dalam Alquran disebutkan:
... dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki.(QS.An-Nisa:3)
Walaupun praktek poligami secara Islam diperbolehkan tetapi harus dengan aturan yang benar dan tidak sembarangan harus sesuai syariat Islam, jika hanya untuk menuruti hawa nafsunya, maka tidak akan mendapatkan pahala dan hukummnya menjadi Haram, selain itu harus bisa bersifat adil dalam segala hal.
Wahai Pria yang Akan Poligami, Ingat Kisah berikut ini sebelum mengambil keputusan untuk berpoligami
جاءت امرأة إلى الجنيد فقالت : زوجي يريد أن يتزوج على فقال : ان لم يكن له اربع جاز ان يتزوج فقالت : لو جاز النظر الى الأجانب لكشفت لك عن وجهي حتى تنظر إلى فتعرف أن من له مثلي لا ينبغي له أن يتزوج غيري فوقع الجنيد مغشيا عليه فلما أفاق سئل عن ذلك فقال : كأن الحق سبحانه يقول : لو جاز لأحد النظر إلى فى الدنيا لكشفت له الحجاب عن. وجهي حتى ينظر إلى فيعرف أن من له مثلي لا ينبغي أن يكون في قلبه سواي.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...