Pasukan Irak Paksa Petani Kurdi Tidak Bertani di Tengah Sengketa Tanah

 
Pasukan Irak Paksa Petani Kurdi Tidak Bertani di Tengah Sengketa Tanah

LADUNI.ID, Pasukan Keamanan Irak diduga memaksa para petani Kurdi di Kirkuk untuk mematuhi perjanjian non-pertanian sampai pengadilan memutuskan kepemilikan tanah pertanian mereka, kata ketua serikat tani di Kurdistan, Minggu.

Mardan Abdulrahman, Kepala Serikat Petani Kurdistan-Kirkuk, mengatakan pasukan keamanan telah meminta para petani dan pemimpin masyarakat di provinsi yang disengketakan "untuk menandatangani perjanjian untuk tidak bertani atau menanam apa pun di tanah mereka."

Abdulrahman menjelaskan bahwa keputusan itu sedang ditegakkan "sampai tuntutan hukum yang didakwa oleh orang Arab yang dibawa ke daerah itu dan mengklaim kepemilikan tanah diselesaikan di pengadilan."

Menurut Abdulrahman, dokumen yang digunakan warga Arab untuk mengklaim kepemilikan tanah tersebut berasal dari rezim kediktatoran Irak sebelumnya di mana kampanye Arabisasi dilakukan.

"Petani Kurdi, di sisi lain, memiliki surat-surat resmi dan dokumentasi untuk kepemilikan tanah yang tanggal sebelum rezim Ba'ath."

Luqman Salaye, seorang petani setempat, mengatakan kepada Kurdistan 24 bahwa pasukan keamanan Irak menegakkan keputusan itu, sementara juga mendukung warga Arab yang terus membangun rumah di tanah milik Kurdi dan secara paksa memanen tanaman mereka.

"Tahun ini telah membawa kesulitan bagi para petani Kurdi yang tinggal di wilayah-wilayah yang termasuk dalam kriteria Pasal 140 Konstitusi Irak karena insiden-insiden kebakaran yang mencurigakan telah memakan sebagian besar tanaman mereka," tambah Salaye.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN