Turki Vonis Penjara Seumur Hidup Pelaku Kudeta

 
Turki Vonis Penjara Seumur Hidup Pelaku Kudeta

LADUNI. ID, BELANDA-Akhirnya Pengadilan Turki menjatuhkan vonis kepada lebih dari 220 tersangka pelaku kudeta dalam sebuah persidangan terbesar terkait dengan upaya kudeta yang gagal pada tahun 2016 lalu.

Media setempat melaporkan pengadilan menghukum 17 mantan pejabat tinggi militer bersama 151 lainnya dengan hukuman seumur hidup.

Para terdakwa yang dituduh melanggar konstitusi, menggunakan paksaan dan kekerasan dalam upaya untuk menggulingkan parlemen dan pemerintah Turki, menewaskan 250 orang dan berusaha membunuh 2.735 warga seperti dikutip dari Deutsche Welle, Jumat (21/6/2019).

Bulan lalu, jaksa menuntut hukuman seumur hidup terhadap 40 tersangka, yang masing-masing bisa menghadapi 55.880 tahun penjara

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN