Hijrah Individu Hingga Ranah Berbangsa dan Bernegara
LADUNI.ID, Jakarta - Akhir-akhir ini marak istilah hijrah di kalangan umat Islam Nusantara. Istilah yang digunakan sebagai ungkapan dari fenomena orang yang baru mengenal atau memperhatikan Islam setelah sebelumnya kurang memperhatikannya. Di antara yang ramai di media sosial adalah fenomena hijrah di kalangan artis. Di sisi lain, gairah hijrah juga melanda kaum muda, pelajar, mahasiswa dan kalangan profesional. Fenomena hijrah sering ditampakkan dalam atribut kesalehan lahiriah, semisal dari tidak berjilbab sama sekali menjadi berjilbab lebar-lebar, tidak berjenggot hingga memanjangkannya dan semisalnya. Lalu apa makna hijrah sebenarnya?
Makna Hijrah Sebenarnya
Hijrah secara bahasa bermakna at-tarku, meninggalkan sesuatu. Sementara dalam syariat Islam, hijrah dimaknai sebagai memisahkan diri atau berpindah dari negeri kufur ke negeri Islam karena mengkhawatirkan keselamatan agama. (Muhammad bin ‘Allan as-Shiddiqi, Dalil al-Falihin li Thuruq Riyadh as-Shalihin, [Bairut, Dar al-Kutub al-‘Arabi: tanpa keterangan tahun], juz I, halaman 42).
Namun demikian sebenarnya dalam konteks yang disebut terakhir, hijrah tidak melulu berpindah dari negeri kufur ke negeri Islam saja, sebab pada masa awal Islam, kita justru mengenal praktek yang berbeda. Para sahabat seperti Utsman bin Affan, al-Zubair bin al-‘Awwam, Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhum, hijrah dari Makkah ke negeri Habasyah atau Abisinia, sekarang Etiopia dan Eritrea Afrika, tepatnya ke wilayah kerajaan Aksum atau Axum (kekaisaran Aksumite) di bawah kepemimpinan Raja atau Negus Najasyi Asham bin Abjar (w. 9 H) yang beragama Kristen. Di negeri Kristen ini mereka justru sangat terlindungi dari berbagai intimidasi dan persekusi, lain halnya dengan di Makkah yang penuh bayang-bayang penyiksaan dan penindasan. Hal demikian terjadi karena Negus Najasyi sangat terkenal keadilannya sebagimana penjelasan Nabi Muhammad shallalahu ‘alaihi wasallam:
Memuat Komentar ...