Hukum Lupa atau Ragu Jumlah Rakaat saat Melaksanakan Shalat

 
Hukum Lupa atau Ragu Jumlah Rakaat saat Melaksanakan Shalat
Sumber Gambar: creativemarket.com, Ilustrasi: Laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Lupa merupakan sifat yang tidak dapat dilepaskan dari diri manusia. Sifat ini disematkan kepada setiap makhluk, dan sejak dulu ketika manusia pertama diciptakan sifat ini telah melekat. Seperti bunyi pepatah Arab mengatakan Al-insan Mahallul Khatha’ wan Nisyan, manusia adalah tempatnya salah dan lupa. Hanya Allah SWT, Sang Khaliq yang tidak pernah lupa dan tidak pernah tidur.

Jangankan manusia biasa, Nabi Muhammad SAW juga pernah lupa. Tetapi lupanya beliau mengandung satu pelajaran yang kelak bisa menjadi tuntunan bagi umat Islam saat lupa. Dan akhirnya menjadi tahu apa yang harus dilakukan ketika ingat atau sadar. Terutama saat lupa dengan hal berkaitan dengan ibadah.

Lupa di tengah-tengah shalat

Sifat lupa yang merupakan fitrah manusia sebagai makhluk Allah SWT, meniscayakan fiqih dalam memberikan ruang istimewa bagi mereka yang benar-benar lupa. Misalkan lupa makan atau minum ketika berpuasa, maka hal itu dianggap sebagai rezeki dan tidak membatalkan puasa. Sebagaimana keterangan di dalam Hadis berikut ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَكَلَ أَوْ شَرِبَ نَاسِيًا فَلَا يُفْطِرْ فَإِنَّمَا هُوَ رِزْقٌ رَزَقَهُ

“Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda: Siapa yang lupa, lalu makan atau minum ketika berpuasa, maka janganlah membatalkan puasanya, karena hal itu adalah rezeki yang Allah berikan kepadanya.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN