Universitas Muslim Indonesia
PROFIL
Yayasan ini didirikan oleh tokoh masyarakat, alim ulama dan para raja (pemerintah) di Sulawesi pada tanggal 08 Februari 1953, dan diberi nama “Yayasan Wakaf Pembangunan Universitas Muslim Indonesia” dengan prioritas utama aktifitas yayasan ini adalah mempersiapkan lahirnya sebuah perguruan tinggi Islam. Alhamdulillah niat suci dan tulus tersebut membuahkan hasil dengan ditandatanganinya Piagam Pendirian Universitas Muslim Indonesia, pada tanggal 23 Juni 1954.
Untuk memberi kepastian hukum dengan keberadaan yayasan tersebut, maka komposisi pengurus yayasan disahkan di hadapan notaris Rjchard Claproth dengan nomor 28 tertanggal 09 Maret 1955 dengan nama “Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia”.
Dalam perkembangan dan perjalanan yayasan ini, terjadi pasang surut kepengurusan dan aktifitasnya, dan namanyapun telah mengalami beberapa kali perunahan. Pada awal berdirinya bernama “Yayasan Wakaf Pembangunan Universitas Muslim Indonesia”, kemudian menjadi “Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia”, berubah lagi menjadi “Yayasan Badan Wakaf Universitas Muslim Indonesia”, kemudian berubah lagi menjadi “Yayasan Wakaf UMI” berdasarkan akta Notaris Abdul Muis, SH, MH. Nomor 43 tanggal 6 Juni 2005.
Walaupun sudah beberapa kali mengalami perubahan nama, tapi nama wakaf senantiasa tetap dipertahankan sampai saat ini. Ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, bahwa yayasan ini bukan milik perorangan atau golongan, tetapi milik masyarakat, sehingga masyarakat (Islam) punya kewajiban untuk memelihara dan mengembangkan yayasan ini sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendirinya.
Memuat Komentar ...