Waspadai Propaganda Organisasi Terlarang HTI

 
Waspadai Propaganda Organisasi Terlarang  HTI

LADUNI.ID - Terus terang saya bosan membaca pernyataan-pernyataan "mantan" anggota HTI yang nampaknya belum bisa move-on dari organisasinya yang pernah berhasil mengantongi izin dari lembaga negara yang disebutnya bagian dari sistem Thoghut, yakni Kemenkumham. Aneh, bilang thoghut lalu minta izin padanya. Setelah mau dibubarkan, malah sowan untuk minta pembelaan ke DPR yang dalam nalar mereka adalah produsen hukum thoghut. Jadi ceritanya berlindung di bawah thoghut. hehe

Tanpa perlu banyak bicara tentang teori dan gagasan ini itu yang membuang banyak waktu, langsung saja kita ke poin utama di mana gagasan Hizbut Tahrir wajib ditolak di negeri ini, yaitu: Ujung gerakan HTI adalah pemberontakan. Buktinya adalah:

1. Pernyataan Ketua DPP HTI Rokhmat S Labib pada tahun 2014 lalu:

"“Wahai tentara, wahai polisi, wahai jenderal-jenderal tentara Islam, ini sudah waktunya membela Islam, ambil kekuasaan itu, dan serahkan kepada Hizbut Tahrir untuk mendirikan khilafah!”

Pernyataan itu diberitakan di website resmi HTI. Sewaktu mau dibubarkan, tiba-tiba laman yang memuat pernyataan di atas dihapus. Tapi internet tak pernah lupa, pernyataan itu masih bisa saya lacak keberadaannya dari rekaman arsip internet berikut:

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN