Cara Memotong Kuku Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
LADUNI.ID, Jakarta - Memotong kuku merupakan suatu perbuatan yang telah diatur di dalam Islam guna menjadikan umatnya sebagai umat yang bersih dan suci baik lahir maupun batin. Oleh karena itu, Islam telah mengkatagorikan perkara memotong kuku termasuk dalam perkara fitrah. Sebagaimana yang telah diterangkan oleh Rasulullah SAW dalam hadistnya yang diriwayatkan oleh Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258, bahwa perkara Fitrah ada lima: Berkhitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, menggunting kuku dan mencabut bulu ketiak.
Oleh karena itu, barang siapa yang tidak memotong kuku, maka ia termasuk orang yang mengabaikan masalah "fitrah". Disamping itu, dalam hal ini Islam juga telah mengatur tatacaranya, guna mendapatkan keutamaan didalamnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : "Barang siapa yg memotong Kukunya dengan cara tidak berurutan atau secara berlawanan maka tidak akan mengalami sakit Mata" (HR Ibnu Qudaamah).
Terkait hadist di atas, para Ulama berbeda pendapat mengenai maksud Rasulullah SAW dalam hal memotong kuku secara berlawanan atau tidak berurutan.
1. Imam Al-Ghazali
Beliau berpendapat bahwa maksud dalam Hadits tersebut adalah dengan cara memotongnya pada Tangan : dimulai dari jari telunjuk kanan, lalu jari tengah kemudian jari kelingking dan begitu seterusnya berjalan ke arah kanan hingga berakhir pada ibu jari dari kanan.
2. Imam An-Nawawi
Memuat Komentar ...