Dinsyar Simeulue Serahkan 122 Hafidz dan Hafidzah Ke Pondok Pesantren
LADUNI.ID.SIMEULUE - Dinas Syariat Islam Kabupaten Simeulue menyerahkan 122 Hafidz dan Hafidzah kepada 3 pondok pesantren untuk dilatih, Senin (15/7/2019).
Kepala Dinas Syariat Islam, Hasbi Endra kepada pemburunews.co mengatakan, 122 hafidz/hafidzah terdiri dari 94 laki-laki (hafidz) dan 28 perempuan (hafidzah) yang di serahkahkan kepada 3 pondok pesantren yakni Ma'had Ashabil Qur'an sebanyak 47 orang, Ma'had Darul Qur'an 47 orang dan Pesantren Darul Aitami sebanyak 28 orang (khusus perempuan).
"Hafidz dan hafidzah tersebebut merupakan utusan desa se-Kabupaten Simeulue, masing-masing 1 orang, maka seyogyanya jumlah hafidzah ini 138 orang karena jumlah desa kita 138, namun terdapat 16 desa yang belum menyerahkan dan mungkin nanti menyusul, data ini kita ambil hingga 4 Juli kemarin," kata Hasbi Endra.
Adapun syarat dan kriteria menjadi hafidz dan hafidzah, sambungnya, pertama harus sudah lulus SD, kedua berumur 12 hingga 15 tahun dan yang ketiga mampu membaca Al-qur'an. "Program ini merupakan program perdana di kabupaten Simeulue, sehingga kita berharap agar semua pihak memberikan dukungan, terutama bagi pondok pesantren yang telah ditunjuk untuk membina hafidz/hafidzah kita," tutup Hasbi. (pemburunews.co)
Memuat Komentar ...