Diduga Bantai Rohingya, Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar Dilarang Masuk AS
LADUNI.ID, Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar, Min Aung Hlaing, dan tiga petinggi militer lainnya dilarang Pemerintah Presiden Donald Trump untuk masuk Amerika Serikat. Sanksi itu diberikan karena mereka diduga terlibat dalam pembantaian minoritas Rohingya di negara bagian Rakhine.
Kementerian Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengklaim memiliki bukti yang bisa dipertanggungjawabkan bahwa Aung Hlaing dan sejumlah pejabat tinggi militer lainnya terlibat dalam operasi militer di Rakhine pada 2017 lalu. Operasi militer itu menyebabkan krisis kemanusiaan di Rakhine memburuk hingga memicu gelombang ratusan ribu Rohingya mengungsi ke Bangladesh.
Mike Pompeo melalui pernyataan, Selasa (18/7) mengatakan"Dengan pengumuman ini, AS adalah pemerintah pertama yang secara terbuka mengambil tindakan nyata berkaitan dengan kepemimpinan paling senior militer Myanmar,".
"Kami tetap khawatir bahwa pemerintah Myanmar tidak mengambil tindakan untuk meminta pertanggungjawaban terhadap mereka yang terlibat atas pelanggaran hak asasi manusia. Ada pula laporan terus-menerus yang memaparkan bahwa militer Myanmar melakukan pelanggaran HAM di seluruh negeri," ujarnya menambahkan.
Pompeo memaparkan pernyataan itu dalam pertemuan besar di kantornya tentang kebebasan beragama.
Militer Myanmar terus menjadi sorotan setelah diduga melakukan persekusi, pengusiran, hingga pembunuhan terhadap etnis Rohingya dan minoritas lainnya di Rakhine. Kekerasan itu kembali memburuk sekitar Agustus 2017 lalu.
Memuat Komentar ...