Raja Narkoba Meksiko Dibui Seumur Hidup
LADUNI.ID,Mexico City - Sosok Joaqun 'ElChapo' Guzmn yang dikenal sebagai raja narkoba Meksiko akhirnya diputuskan pengadilan New York paling kejam. Ia bersalah melakukan penyelundupan berton-ton narkoba ke Amerika Serikat.
Raja narkoba itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan tambahan hukuman 30 tahun penjara. Dia adalah mantan kepala kartelSinaloa, yang menurut para pejabat adalah pemasok narkoba terbesar ke AS.
Ini sebagimana disiarkan detik.com, disebutkan, ia dalam sidang yang digelar Rabu (17/07) di Brooklyn, jaksa mengatakan Guzmn, yang disebut-sebut sebagai pemasok narkoba terbesar ke AS, akan menjalani hukuman di rumah tahanan Colorado dengan pengamanan maksimum.
Guzmn yang berusia 62 tahun, dinyatakan bersalah atas 10 dakwaan, termasuk perdagangan narkoba dan pencucian uang, oleh pengadilan federal di New York.
Dia melarikan diri dari penjara Meksiko melalui sebuah terowongan pada 2015, tetapi kemudian ditangkap. Dia diekstradisi ke AS pada tahun 2017.
Berbicara melalui seorang penerjemah tepat sebelum vonis dijatuhkan, Guzmn mengatakan di ruang sidang Brooklyn, bahwa penahannnya di AS sama dengan "penyiksaan" dan mengatakan mendapat persidangan yang tidak adil.
Memuat Komentar ...