Literasi dalam Perspektif Hari Anak Nasional

 
Literasi dalam Perspektif  Hari Anak Nasional

LADUNI.ID, KOLOM- Setiap tanggal 23 Juli, kita mem­­pe­ri­ngati Hari Anak Nasional (HAN). HAN dite­tapkan tahun 1986 melalui Kepres No 44 Tahun 1984. HAN 2019 tahun ini me­ngangkat tema “Peran Keluarga da­lam Perlindungan Anak”. 

Tema ini diangkat untuk menegaskan pentingnya kualitas pengasuhan dan keluarga dalam upaya perlindungan dan menciptakan lingkungan berkualitas bagi tumbuh kembang anak.

HAN diperingati untuk mendorong se­mua pihak peduli terhadap peng­hor­matan, penghargaan, dan keterja­minan hak-hak anak. Di sini, keluarga atau orang tua diharapkan menjalankan peran sebagai lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak. 

Keluarga Indonesia mesti menjadi wadah bagi anak-anak tumbuh dan berkembang menjadi generasi sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia, dan cinta tanah air.

Terkait tanggung jawab orang tua terhadap hak anak, salah satu hal mendasar yang mesti dipenuhi adalah kebutuhan akan kecakapan literasi. 

Literasi adalah bekal bagi setiap individu untuk mengarungi kehidupan. Berbekal literasi yang kuat, anak tak sekadar ber­pe­ngetahuan luas, namun juga me­miliki penalaran yang baik, pemikiran kritis dan terbuka, cerdas, juga bijak.

Di tengah globalisasi informasi dengan segala kompleksitas dan peru­ba­han yang serba cepat sekarang, pemi­kiran kritis menjadi kebutuhan mendasar yang mesti dimiliki seseorang. 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN