Demi Beli iPhone, Mahasiswi Ini Menipu Orang Tuanya dengan Pura-Pura Diculik
LADUNI.ID, Jakarta - Demi membeli iPhone X, seorang mahasiswi berinisial RZ (21) rela menipu orang tua kandungnya sendiri dengan berpura-pura diculik dan minta tebusan sebesar 25 juta.
RZ adalah salah seorang mahasiswi politeknik di Makassar. Ia tinggal di Kecamatan Manggala, Kota Makassar. RZ ditangkap dan diamankan oleh tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, Jumat (19/7).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko membenarkan hal tersebut. Dia mengungkapkan bahwa RZ ditahan karena aksinya berpura-pura menjadi korban penculikan. Menurut pemeriksaannya, RZ rela melakukan aksi itu karena mengetahui orangtuanya baru menjual tanah.
"Sementara hasil pemeriksaan dari teman korban yang sempat mendengar si anak ini ingin mengganti handphone iPhone X, yah keperluan gaya hidup. Sementara Informasinya begitu," terangnya, pada Jumat (19/7).
Atas aksinya itu, RZ hampir saja berhasil menipu orangtuanya yang akan mentransfer uang sebesar Rp25 juta itu. Sementara nomor rekening yang digunakan RZ atas nama karyawan jasa titip di Jakarta yang kenal dengan RZ.
Memuat Komentar ...