Kelurga Desak Pemerintah Australia yang Enggan Pulangkan Anggota Eks ISIS
LADUNI.ID, Beberapa anggota keluarga menuntut pemerintah Australia untuk memulangkan kerabat mereka yang pergi ke Suriah dan Irak untuk bergabung dengan kelompok teroris ISIS.
Para pengacara keluarga mengatakan akan mengajukan tuntutan mereka secara resmi ke Pengadilan Federal dalam beberapa hari ke depan. Dan menuturkan sedikitnya 30 kerabatnya yang terdiri dari perempuan dan anak-anak masih ditahan di kamp Al-Hawl, Suriah.
Desakan itu muncul di hari yang sama ketika parlemen Australia meloloskan undang-undang yang mencegah warga Australia pejuang ISIS pulang selama dua tahun. Larangan itu berada di bawah skema "perintah pengecualian sementara."
Salah satu pengacara yang mewakili keluarga, Sarah Condon dari firma hukum Stary Norton Halphen, memaparkan pemerintah Australia miliki kewajiban hukum untuk melindungi warga sipil di luar negeri.
Condon juga menyerukan pemerintah segera merencanakan pemulangan para warga Australia tersebut yang saat ini hidup di tengah situasi kondisi "yang semakin tidak stabil dan berbahaya."
"Karena itu urgensi (repatriasi) muncul setelah mengetahui kondisi mereka di kamp, gangguan psikologis yang diterima anak-anak ketika mereka ditahan tanpa waktu yang jelas," kata Condon pada Jumat (26/7).
Condon mengatakan keluarga memahami bahwa proses repatriasi para pejuang ISIS tersebut tidak mudah dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Meski begitu, dia meyakini bahwa repatriasi adalah tindakan yang mungkin dan bahkan wajib dilakukan pemerintah Australia sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negaranya.
Memuat Komentar ...