Tuntunan Lengkap Shalat Sunnah Tarawih
Laduni.ID, Jakarta - Tarawih merupakan shalat yang dilaksanakan pada setiap malam di bulan Ramadhan. Melaksanakan shalat Tarawih hukumnya adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi setiap Muslim, baik pria maupun wanita. Dan shalat Tarawih hanya boleh dilakanakan khusus di setiap malam di bulan Ramadhan.
Makna dari Tarawih adalah istirahat duduk. Karena memang setiap selesai melaksanakan dua rakaat shalat Tarawih, ada jeda sejenak kemudian dilanjutkan kembali menambah rakaat. Demikian seterusnya sampai jumlah rakaat sebanyak 20 rakaat. Secara umum jumlah rakaat ini yang dilaksanakan oleh sebagian besar umat Islam, meskipun ada sebagian yang berpeda pendapat soal jumlah rakaat tersebut.
Berbeda dengan shalat Tahajjud yang dilaksanakan setelah tidur terlebih dahulu, shalat Tarawih tidak ada kewajiban untuk tidur terlebih dahulu. Tetapi keduanya merupakan bagian dari qiyamul lail atau termasuk ibadah yang berarti menghidupkan malam.
Dalil Dianjurkannya Shalat Tarawih
Sebagaimana disebutkan di atas bahwa shalat Tarawih merupakan ibadah yang sangat dianjurkan bagi setiap Muslim, baik pria maupun wanita. Ibadah ini juga termasuk bagian dari syi’ar agama Islam. Adapun dalil mengenai dianjurkannya melaksanakan ibadah shalat Tarawih, di antaranya adalah Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a.
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Memuat Komentar ...