Dalil Menghidupkan Malam Iddain
LADUNI.ID, Salah satu wujud ketakwaan adalah menghidupkan malam hari raya dengan gema takbir dan ibadah lainnya. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ قَامَ لَيْلَتَىِ الْعِيدَيْنِ لِلهِ مُحْتَسِبًا لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ. (رواه الشافعي وابن ماجه)
Artinya, “Siapa saja yang qiyamul lail pada dua malam Id (Idul Fitri dan Idul Adha) karena Allah demi mengharap ridha-Nya, maka hatinya tidak akan mati pada hari di mana hati manusia menjadi mati,” (HR As-Syafi’i dan Ibn Majah).
Dari sisi riwayat, hadits keutamaan menghidupkan malam hari raya ini memang dhaif, namun demikian menurut para ulama hadits tersebut masih termasuk dalam kategori dapat diamalkan karena berkaitan dengan keutamaan ibadah. (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M/1391 H], halaman 145).
Sementara dari sisi dirayah, maksud ‘hati tidak akan mati’ dalam hadits ini adalah hati tidak akan mengalami kebingungan di saat banyak orang mengalaminya, yaitu pada saat sakaratul maut, saat ditanya oleh dua malaikat (di alam barzakh), dan ketika hari kiamat. Dalam hal ini pakar fikih Maliki asal Mesir, Syekh Ahmad As-Shawi (wafat 1825 M/1241 H) menjelaskan:
وَمَعْنَى عَدَمِ مَوْتِ قَلْبِهِ عَدَمُ تَحَيُّرِهِ عِنْدَ النَّزَعِ وَعِنْدَ سُؤَالِ الْمَلَكَيْنِ وَفِي الْقِيَامَةِ. بَلْ يَكُونُ مُطْمَئِنًّا ثَابِتًا فِي تِلْكَ الْمَوَاضِعِ.
Memuat Komentar ...