Jamarat dan Kurban (Seri 1)
LADuNI.ID - “Raja’na min al-Jihad al-Ashgar ila al-Jihad al-Akbar”
(Kita pulang dari perjuangan kecil (melawan musuh nyata) menuju perjuangan besar (melawan ego diri sendiri).
Manakala matahari tanggal 9 dzulhijjah tenggelam, dan langit menyisakan warna merah saga, jutaan manusia dari berbagai penjuru dunia bergerak meninggalkan medan luas bumi Arafat. Mereka akan menuju Mina melewati tengah malam di sebuah tempat bernama Muzdalifah. Di tempat ini pada umumnya jema'ah haji mencari batu kerikil, untuk dilemparkan di tempat-tempat yang disebut "jamarat". Bila pagi hari tanggal 10 mereka telah sampai di Mina, langkah-langkah kaki mereka diarahkan menuju ke tempat Jamarat.
Jamarat (Jumrah-jumrah).
Jumrah adalah ritual melempar batu di tiga tempat di Mina, masing-masing tujuh kali. Pada tanggal 10 zhul Hijjah para haji hanya dibolehkan melempar 7 batu di satu tempat saja, yang disebut Jumrah Aqabah/Kubra). Tanggal 11 dan 12 Zhulhijjah, mereka wajib melakukannya lagi di tiga tempat: Ula (pertama), Wusta (tengah/kedua) dan Aqabah (akhir). Jumrah dilakukan di lokasi Mina, atau Muna. Ia berarti tempat tujuan. Para Jema’ah haji biasanya telah mempersiapkan diri laksana orang-orang yang akan berperang melawan musuh. Mereka membawa senjata sederhana; batu-batu kerikil yang mereka peroleh dari jalan-jalan di Muzdalifah atau di tanah Mina. Siapa musuh mereka?. Di tempat itu mereka tak menemukan siapa-siapa sebagai lawan atau musuh. Yang mereka tuju sesungguhnya adalah diri mereka sendiri. Ini sebuah bentuk transformasi besar, dari kesenangan memusuhi dan membenci orang lain menjadi melawan egoisme yang merupakan sumber segala petaka kemanusiaan. Ya, ia adalah nafsu setan dan kebinatangan yang ada dalam diri mereka yang acap kali dimunculkan untuk menjerumuskan dan menerkam sesamanya. Na'udzu billah.
Memuat Komentar ...