Jamarat dan Kurban (Seri 2)

 
Jamarat dan Kurban (Seri 2)

LADUNI.ID - Selanjutnya adalah Qurban. Secara harfiah ia berarti dekat atau mendekatan diri. Dalam Haji ia berarti mendekatkan diri kepada Allah, melalui penyembelihan ternak. Memenuhi seruan Tuhan dengan cara menyembelih hewan pada peristiwa ini adalah salah satu bentuk ketaqwaan kepada-Nya. Al Qur-an menyebutkan :

لَنْ يَنَالَ اللهَ لحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ. كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ. وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ

Daging-daging unta dan darahnya itu sama sekali tidak sampai kepada Allah, tetapi kepatuhanmu kepada-Nya lah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah atas hidayah-Nya kepadamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. ”.(Q.S.Al-Hajj, [22 ]: 36.

Peristiwa ini pada mulanya merupakan tradisi masyarakat pagan. Demi meraih kebahagiaan diri, para tokoh, atas nama Tuhan, melakukan penyembelihan anak manusia sebagai bentuk pengorbanan untuk Tuhan. Ini adalah bentuk kejahatan kemanusiaan yang harus dihentikan. Tanpa menghilangkan tradisi itu, Allah swt, melalui Nabi Ibrahim dan Ismail, menyerukan praktik pengorbanan tersebut diganti dengan penyembelihan hewan yang memberi manfaat bagi kesejahteraan social. Maka qurban dalam haji adalah simbol perjuangan manusia mewujudkan solidaritas sosial-ekonomi demi kesejahteraan bersama. Allah menyatakan :

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN