Butuh 2 Tahun, ISTNUBA Sekarang Resmi Dapat SK dari Menristekdikti
LADUNI.ID, Bali - Institut Sains dan Teknologi Nahdlatul Ulama Bali (ISTNUBA) resmi mendapat SK Ijin Operasional oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Prof. Dr. Muhammad Nasir, M.Si, Ph.D, pagi ini Rabu (21/8). Penyerahan SK ini dilakukan di Gedung Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bali.
ISTNUBA adalah perguruan tinggi milik Nahdlatul Ulama (NU) yang mendapat SK yang langsung diserahkan oleh Menristekdikti RI. Untuk mendapat SK ini, ISTNUBA memerlukan perjuangan dan kesabaran penuh, karena membutuhkan dua tahun untuk melengkapi segala syarat dokumen untuk pengajuan dan penerbitan SK tersebut.
Hali ini dijelaskan oleh Ketua PWNU Bali, KH. Abdul Aziz, S.Pd.I ketika menyampaikan sambutan pada acara penyerahan SK dari Menristekdikit. Pihaknya menyampaikan, bahwa selama kurun waktu tersebut segenap Jajaran ISTNUBA terus bekerja keras berkoordinasi serta menjalin komunikasi dengan berbagai pihak agar legalitas ISTNUBA segera terwujud. Hingga akhirnya pada hari ini jerih payah mereka terbayarkan dengan terbitnya SK Ijin Operasional.
Dalam sambutan tersebut, H. Aziz juga memohon arahan kepada Menristekdikti agar setelah mendapat Ijin Operasional, ISTNUBA bisa menjadi kampus yang bekembang dan bersaing di tengah masyarakat.
“Kami mohon arahannya agar institut berjalan lebih baik dan kita juga memiliki harapan tinggi agar ISTNUBA menjadi keunggulan dalam sektor pendidikan tinggi yang mampu bersaing di tengah-tengah masyarakat terutama teknologi yang selalu berkembang,” terang H Aziz, Rabu (21/8).
Memuat Komentar ...