Ketika Khalifah Ali bin Abi Thalib Memindahkan Ibu Kota Negara

 
Ketika Khalifah Ali bin Abi Thalib Memindahkan Ibu Kota Negara

LADUNI.ID, Jakarta - Ali bin Abi Thalib membuat keputusan besar. Khalifah keempat ini memindahkan ibu kota negara dari Madinah ke Kufah. Tindakan ini luar biasa berani karena tidak pernah dilakukan sebelumnya oleh Rasulullah SAW dan ketiga Khalifah awal, yaitu Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan. Ini cara Imam Ali melakukan pemisahan urusan politik dan agama. Apa yang melatarbelakangi keputusan itu? Mari kita simak penjelasannya.

Khalifah Utsman terbunuh pada 17 Juni tahun 656. Khalifah berusia 79 tahun ini berkuasa selama 12 tahun. Kabarnya enam tahun pertama dilalui pemerintahannya dengan gemilang. Namun, karena tidak ada pembatasan masa jabatan, Khalifah Utsman terus berkuasa, meski usianya sudah sepuh dan beliau tidak lagi sepenuhnya dapat mengontrol negara yang sudah meluas melewati jazirah Arab.

Singkat cerita, ketidakpuasan meletus dan pemberontak membunuh Khalifah di rumahnya saat beliau tengah membaca al-Qur’an.

Pemberontak dari Mesir menguasai Madinah selama 5 hari, dan sampai hari ketiga, jenazah Khalifah Utsman tidak bisa dikuburkan. Akhirnya, jasad beliau berhasil dikuburkan di tempat yang tidak biasa, bukan di dekat kuburan Nabi dan dua khalifah sebelumnya. Imam Ali kemudian dibai’at menjadi Khalifah keempat pada 24 Juni 656–hari ketujuh setelah wafatnya Utsman, meski Imam Ali sebelumnya menolak dipilih.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN