Menguak Sejarah Kebijakan Khalifah Ali bin Abi Thalib dalam Memindahkan Ibu Kota Negara

 
Menguak Sejarah Kebijakan Khalifah Ali bin Abi Thalib dalam Memindahkan Ibu Kota Negara
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Sayyidina Ali bin Abi Thalib pernah membuat sebuah keputusan besar yang sangat berani dan "kontroversial". Khalifah keempat itu membuat kebijakan untuk memindahkan ibu kota negara dari Madinah ke Kufah. Tindakan ini luar biasa berani karena tidak pernah dilakukan sebelumnya oleh Rasulullah SAW dan ketiga khalifah awal, yaitu Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan. Ditengarai tindakan tersebut merupakan cara Khalifah Ali melakukan pemisahan urusan politik dan agama. Lalu apa yang melatarbelakangi keputusan itu? Mari kita simak penjelasannya.

Khalifah Utsman terbunuh pada 17 Juni tahun 656. Khalifah yang berusia 79 tahun tersebut berkuasa selama 12 tahun. Kabarnya enam tahun pertama pemerintahannya dijalankan dengan gemilang. Namun, karena tidak ada pembatasan masa jabatan, Khalifah Utsman terus berkuasa, meski usianya sudah sepuh dan beliau tidak lagi sepenuhnya dapat mengontrol negara yang sudah meluas melewati jazirah Arab.

Singkat cerita, ketidakpuasan meletus dan muncullah pemberontak yang berani membunuh Khalifah Utsman di rumahnya, saat beliau tengah membaca Al-Qur’an.

Para pemberontak dari Mesir menguasai Madinah selama lima hari, dan sampai hari ketiga, jenazah Khalifah Utsman tidak bisa dikuburkan. Akhirnya, jasad beliau berhasil dikuburkan di tempat yang tidak biasa, bukan di dekat kuburan Nabi Muhammad SAW dan dua khalifah sebelumnya. Setelah kejadian itu, Sayyidina Ali bin Abi Thalib kemudian dibaiat menjadi khalifah keempat pada 24 Juni 656 -hari ketujuh setelah wafatnya Utsman-, meski sebelumnya beliau sempat menolak dipilih.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN