Tahun Baru Hijriah; Gagasan Abu Musa Al-Asy'ari, Umar dan Ali
LADuNI.ID - Muharram adalah bulan pertama dalam penanggalan hijriah. Urutannya adalah Muharram, Shafar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadal Ula, Jumadal Akhir, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqa'dah, dan Dzulhijjah.
Muharram berasal dari kata yang artinya 'diharamkan' atau 'dipantang', yaitu bulan pelarangan melakukan peperangan dan pertumpahan darah. Rajab, Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram memang empat bulan (Asyhurul Hurum) pelarangan perang sebagaimana dalam Al-Baqarah: 217, yang kemudian larangan itu dihapus berdasarkan At-Taubah: 36.
Imam Bukhari dalam tarikhnya, sebagaimana dicatat oleh al-Hafidz Jalaluddin as-Suyuti dalam Tarikhul Khulafa', dengan riwayat dari Sa'id Ibn Musayyib menyatakan:
أول من كتب التاريخ عمر بن الخطاب لسنتين ونصف من خلافته، فكتب لست عشرة من الهجرة بمشورة علي
Orang yang pertama kali menggunakan tanggal hijriah adalah Umar Ibn Khatab. Ia menetapkannya pada tahun 16 Hijriah setelah bermusyawarah dengan Ali Ibn Thalib. Itu terjadi pada dua setengah tahun setelah Umar menjadi Khalifah.
Pada 638 Masehi, Gubernur Irak, Abu Musa Al Asy'ari berkirim surat kepada Khalifah Umar Ibn Khatab di Madinah.
Di antara isinya adalah, "surat-surat kita telah memiliki tanggal dan bulan, tetapi tidak berangka tahun. Sudah saatnya, umat Islam membuat tarikh sendiri dalam perhitungan tahun."
Memuat Komentar ...