Bekal Berumah Tangga dari KH Hasyim Asy’ari

 
Bekal Berumah Tangga dari KH Hasyim Asy’ari

LADUNI.ID - Tradisi akademik dalam bentuk menulis buku dan kitab telah berabad-abad diwariskan oleh para ulama pendahulu. Begitu juga yang dilakukan oleh salah seorang Pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hadratussyekh Muhammad Hasyim Asy’ari (1871-1947). Ia menulis puluhan kitab fiqih dan hadits yang menjadi kepakarannya.

Berdasarkan proses tashih dan pengumpulan yang dilakukan oleh KH Ishomuddin Hadziq (cucu KH Hasyim Asy’ari), kakek Gus Dur tersebut telah menulis sebanyak 20 buah kitab. Termasuk kitab Dhau’ al-Misbah fi Bayani Ahkam an-Nikah yang diterjemahkan oleh Yusuf Suharto, kiai muda kelahiran Banyuwangi yang saat ini tinggal di Jombang.

Dari terjemahan kitab Dhau’ al-Misbah fi Bayani Ahkam an-Nikah yang diberi judul Nasehat Pernikahan Sang Kiai: Bekal Utama Mengarungi Bahtera Rumah Tangga ini, Yusuf Suharto berupaya menyebarluaskan karya Kiai Hasyim Asy’ari kepada masyarakat luas agar ajaran-ajarannya juga membumi, tidak hanya di kalangan pesantren.

Buku yang diterbitkan oleh Penerbit Langgar Swadaya ini memuat penjelasan Kiai Hasyim Asy’ari terkait dengan hukum-hukum nikah, rukun, dan hak-hak dalam perkawinan. Kitab yang ditulis oleh ayah KH Wahid Hasyim ini sangat ringkas. Setelah diterjemahkan dalam bentuk buku hanya memuat 71 halaman.

Tetapi, masyarakat perlu mengetahui sebab-musabab kenapa Kiai Hasyim Asy’ari menuliskan kitab nikah sebegitu singkatnya. Dalam muqaddimahnya, setelah mengucap rasa syukur dan menyampaikan shalawat kepada Nabi Muhammad, Kiai Hasyim Asy’ari memberikan penjelasan:

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN