Keistimewaan Orang Tua yang Membawakan Oleh-oleh Anaknya
LADUNI.ID, Hukumnya wajib bagi orang tua untuk menafkahi anak-anaknya, karena orang tua memiliki lebih berdaya dibanding anak-anaknya. Ketentuan nafkah ini diatur lebih rinci dalam kitab-kitab fiqih. Meski demikian, tidak ada salahnya jika orang tua sesekali membawa pulang oleh-oleh atau sering disebut tentengan untuk keluarga di rumah. Jangan sampai melenggang dengan tangan kosong setiap kali pulang selama sebulan.
Adapun hadits perihal keutamaan nafkah wajib untuk keluarga di luar dari oleh-oleh atau tentengan diriwayatkan antara lain oleh Imam Muslim sebagai berikut:
عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ…
Artinya, “Dari Tsauban RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Harta yang paling utama dibelanjakan oleh seseorang adalah harta yang dibelanjakan untuk keluarganya…,’” (HR Muslim).
Selain nafkah wajib, orang tua juga memuliakan dan mendidik anak-anak mereka secara baik. Pemuliaan dan pendidikan untuk anak-anak ini juga dipesan oleh Rasulullah SAW sebagai bentuk pemuliaan mereka sebagai anak manusia dan pembekalan akhlak mereka di kemudian hari.
حدثنا سعيد بن عمارة أخبرني الحارث بن النعمان سمعت أنس بن مالك يحدث عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال أكرموا أولادكم وأحسنوا أدبهم
Memuat Komentar ...