Sebanyak 181 WNI Ditahan Aparat Saudi, Karena Haji Menggunakan Visa Kerja dan Ziarah
LADUNI.ID, Sebanyak 181 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak menunaikan ibadah haji berbekal visa kerja dan ziarah ditahan Aparat Arab Saudi.
Ratusan WNI diamankan saat aparat setempat melakukan penggerebekan di sejumlah apartemen dan satu penampungan di Mekkah menjelang penyelenggaraan ibadah haji.
"Mereka ditahan di rumah detensi imigrasi (Tarhil) Syimaisi karena kedapatan hendak melaksanakan ibadah haji tanpa berbekal visa haji dan surat izin (tasrekh) berhaji," demikian pernyataan resmi KJRI yang dilansir CNN Indonesia, Jeddah, Jumat (6/9).
Melihat pada hasil berita acara pemeriksaan (BAP) tim Pelayanan dan Perlindungan Warga KJRI Jeddah, sebagian besar dari WNI tersebut mengaku menjadi korban penipuan agen perjalanan.
"Sebagian besar dari 181 orang tersebut mengaku tertipu tawaran berhaji oleh seorang oknum dari travel yang ikut terjaring dalam operasi tersebut. Oknum tersebut juga dimasukkan ke dalam sel tahanan imigrasi Arab Saudi," tulis KJRI Jeddah.
Selain 181 orang tersebut, puluhan WNI lainnya juga terlunta-lunta usai menunaikan ibadah haji di Saudi karena tidak memiliki tiket pulang.
"Lainnya terkatung-katung kepulangannya karena diberangkatkan dengan visa kerja dan tidak diuruskan exit permitnya oleh perusahaan/travel yang memberangkatkan, sehingga mereka tertahan di bandara," tulis KJRI Jeddah.
Sekarang ini, KJRI Jeddah sudah memberikan pendampingan bagi 201 WNI yang mengalami masalah keimigrasian saat ibadah haji di Saudi.
Memuat Komentar ...