Memaknai Hijrah
Laduni.ID, Jakarta - Apakah makna "Hijrah"?, tanya seorang santri. Secara literal, hijrah berasal dari kata "hajara". Al-Mu’jam Al-Wasith menyebutkan: "hajara" berarti "taraka min makan ila makan"; meninggalkan satu tempat menuju ke tempat lain dalam arti fisikal. Ia juga berarti "i’tazala" memisahkan diri atau "tabaa’ada" menjauhkan diri. Ia juga bisa berarti "taraka wathanahu", dia meninggalkan tanah airnya. Dalam bahasa sekarang disebut "migrasi".
Sementara Al-Raghib Al-Isfahani dalam Mufradat Alfadh Al Qur'an menyatakan bahwa kata "hajara" berarti:
مُفَارَقة الْاِنْسَان غَيْرَهُ اِمَّا بِالبَدَنِ او باللسَانِ اَوْ بالْقَلْبِ
"meninggalkan orang lain, baik secara fisik, ucapan atau hati."
Ini menunjukkan, bahwa hijrah memiliki makna yang jauh lebih luas dari sekedar perpindahan fisik dari satu tempat ke tempat yang lain (migrasi).
Hijrah berarti juga mendiamkan atau membiarkan. Al-Isfahani selanjutnya mengemukakan makna terminologis hijrah. Hijrah adalah keluar dari rumah atau wilayah kafir (darul kufr), sebuah terma yang bermakna suasana kezaliman, menuju rumah atau wilayah iman (darul iman), yang bermakna suasana aman dan damai. Di sini tampak bahwa hijrah mengandung makna teologis, yakni sebuah sikap meninggalkan keyakinan yang mengingkari Tuhan Yang Maha Esa dan tindakan kezaliman menuju pada sikap mempercayai Tuhan Yang Maha Esa berikut seluruh misi agung-Nya. Pemaknaan ini diambil dari sejumlah ayat Al Qur-an. Misalnya :
Memuat Komentar ...