Berwudhu Sebagai Syarat Sah Shalat, Tapi Juga Berfungsi Menjaga Kesehatan
LADUNI.ID, Jakarta - Wudhu berasal dari kata ‘Wudhu-un’ yang artinya bersih atau indah. Sedangkan menurut istilah syariat Islam adalah membersihkan anggota wudhu dengan air suci dan mensucikan berdasarkan syarat dan rukun tertentu untuk menghilangkan hadats kecil.
Sebenarnya tidak terlalu sulit bagi kita untuk selalu menjaga wudhu kita, seandainya kita benar-benar komitmen dengan hal tersebut. Langkah pertama adalah kalau kita selesai mandi maka kita harus berwudhu, baik setelah mandi itu kita mau melaksanakan shalat atau tidak, hal itu dilakukan terus menerus. Dengan kata lain bahwa mandi tidak terlepas dari wudhu. Langkah kedua adalah peningkatan dari langkah pertama, bila kita buang hajat ke kamar mandi, baik buang air besar maupun buang air kecil maka kita akhiri dengan berwudhu.
Dengan kata lain tidak keluar dari kamar mandi sebelum kita berwudhu (kalau tempat wudhunya di dalam kamar mandi). Demikian juga kalau kita buang angin, maka cepat-cepat berwudhu. Hal demikian juga kita lakukan pada saat mau tidur. Dalam Haditsnya rasulullah saw. bersabda :
اَلنَّائِمُ الطَّاهِرُ كَالصَّائِمِ اْلقَائِمِ
Tidur orang yang suci (dari hadats) seperti orang puasa yang shalat.” (Kitab lubabul hadits, halaman 15. Syaikh Jalaluddin As-Suyuti)
Wudhu adalah merupakan syarat untuk mendirikan shalat. Secara syar’i, wudhu ditujukan untuk menghilangkan hadats kecil agar kita syah menjalankan ibadah, khususnya shalat, dalam Al-Qur'an disubutkan :
Memuat Komentar ...