Kajian Kitab Hikam Pasal 26, 'Jangan Menunda Amal Ibadah dan Amal Kebaikan'

 
Kajian Kitab Hikam Pasal 26, 'Jangan Menunda Amal Ibadah dan Amal Kebaikan'

LADUNI.ID, Jakarta - Kajian Kitab Al-Hikam Pasal 26, tentang 'Jangan Menunda Amal Ibadah dan Amal Kebaikan'.

Oleh : Asy-Syaikh Al-Habib Shohibul Faroji Azmatkhan

Asy-Syaikh Ahmad Ibnu Muhammad Ibnu Atho'illah As-Sakandari dalam Kitab Al-Hikam Pasal 26, menulis:

اِحالتكَ الاَعمالِ علىٰ وجودِ الفراغِ من رعوناتِ النـَّفـْسِ

"Menunda amal [amal ibadah & amal kebaikan] karena menanti kesempatan lebih baik, suatu tanda kebodohan yang mempengaruhi jiwa."

Penjelasan (Syarah)

Seorang pencari kebaikan (salik) apabila terlalu disibukkan dengan urusan dunianya, yang bisa menghalangi amal yang menyebabkan dekat dengan Allah, sehingga dia menangguhkan amal ibadah dan amal kebaikan, ia menunggu kesempatan yang tidak sibuk itu dinamakan kebodohan.

Kebodohan itu disebabkan oleh:

1. Karena ia mengutamakan duniawi. Padahal Allah subhanahu wata'ala berfirman: ''Tetapi kamu mengutamakan kehidupan dunia, padahal akhirat itu lebih baik dan kekal selamanya.''

2. Penundaan amal itu kepada masa yang ia sendiri tidak mengetahui apakah ia akan mendapatkan kesempatan itu lagi atau kemungkinan ia akan dijemput oleh maut yang setiap saat selalu menantinya.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN