Kajian Kitab Hikam Pasal 27, 'Jangan Minta Dipindah dari Satu Maqam ke Maqam yang Lain'

 
Kajian Kitab Hikam Pasal 27, 'Jangan Minta Dipindah dari Satu Maqam ke Maqam yang Lain'

LADUNI.ID, Jakarta - Kajian Kitab Al-Hikam Pasal 27, tentang 'Jangan Minta Dipindah dari Satu Maqam ke Maqam yang Lain'

Oleh: Asy-Syaikh Al-Habib Shohibul Faroji Azmatkhan

Asy-Syaikh Ahmad Ibnu Muhammad Ibnu Atho'illah As-Sakandari dalam Kitab Al-Hikam pasal 27, menulis:

لاتَطلُبْ منهُ ان يُخرِجكَ من حالةٍ ليَسْتعملكَ فيماَ سِواها فلوارَادكَ لاسْتَعْملك من غير اِخرَاج

"Jangan engkau meminta kepada Allah agar supaya masalahmu dipindahkan dari satu masalah kepada masalah yang lain, sebab sekiranya Allah menghendakinya tentu telah memindahkanmu, tanpa merubah keadaan yang terdahulu."

Penjelasan (Syarah)

Dalam suatu hikayat, ada seorang yang salik (pencari Tuhan). Dia bekerja mencari nafkah dan beribadah dengan tekun, lalu ia berkata dalam hatinya: "Andaikata aku bisa mendapatkan untuk tiap hari, dua potong roti, niscaya aku tidak susah bekerja dan melulu beribadah."

Tiba-tiba tanpa ada masalah ia ditangkap dan dipenjara, dan tiap hari ia menerima dua potong roti, kemudian setelah beberapa lama ia merasa menderita dalam penjara.

Ia berpikir, bagaimana sampai terjadi demikian ini?

Lalu ia mendengar suara yang berkata,

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN