Soal Tuan Rumah Muktamar NU ke-34 2020, Ini PWNU yang Jadi Kandidat Tuan Rumah

 
Soal Tuan Rumah Muktamar NU ke-34 2020, Ini PWNU yang Jadi Kandidat Tuan Rumah

Foto: Rapat Pleno PBNU di Ponpes Al-Muhajirin II Purkawarta, Sabtu (21/9)

LADUNI.ID, Purwakarta - Rapat Pleno PBNU melalui Tim 5 bersepakat menunjuk tiga daerah menjadi tuan rumah Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama tahun 2020 mendatang. Tiga daerah itu adalah Provinsi Lampung, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.

“Berdasarkan berbagai pendalaman, verifikasi, pertimbangan dan survei ke lapangan, akhirnya Tim 5 mengusulkan nominator yang menjadi penyelenggara Muktamar ke-34 NU yakni Provinsi Jawa Barat, Kalimantan Selatan dan Provinsi Lampung,” kata anggota tim lima Muktamar Gus Aizuddin, saat mengumumkan penyelenggara Muktamar ke-34 NU di Pesantren Al-Muhajirin, Cisereuh Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/9) malam.

Tim 5 tersebut adalah lima orang yang ditunjuk PBNU yakni H Robikin Emhas, H Umar Syah, H Suwaidi D Pranoto, H Andi Najmi Fuadi, dan H Aizuddin Abdurrahman. Sebelum menunjuk tiga daerah tersebut banyak sekali tahapan yang sudah dilakukan tim 5, di antaranya verifikasi administrasi ajuan PWNU kandidat penyelenggara muktamar dan survei lapangan.

Ketua Tim 5 H Robikin Emhas mengatakan, penetapan nominator tuan rumah muktamar berdasarkan indikator penilaian yang telah diputuskan PBNU. Indikator tersebut antara lain adalah backround daerah nominasi. Apakah daerah itu sudah pernah menjadi tuan rumah muktamar sepanjang NU berdiri. Indikator lain adalah performa PWNU dan PBNU di daerah saat muktamar dilakukan, lalu kebutuhan penguatan organisasi di wilayah itu.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN