Sudah Lama PBB Menolak Referendum Papua, Ini Penjelasannya
Oleh F. HARYADI
LADUNI.ID, Jakarta - Benny Wenda yang mengaku mengajukan petisi referendum itu. Dokumennya diklaim seberat 40 kg, diakui memuat 1,8 juta tanda tangan. Diajukan ke Komite Dekolonisasi PBB, alias C24.
Ketua Komite Dekolonisasi, Rafael Ramirez, menyatakan tidak pernah menerima barang itu. Jadi Benny bohong. Ramirez juga menyatakan, kalaupun petisi itu sampai ke mejanya, pasti ditolak. Alasannya karena Papua sudah dihapus dari daftar 17 wilayah Non-Self-Governing Territories sejak 1969, pasca New York Agreement dan Pepera.
Yang bisa memasukkan Papua kembali ke dalam daftar Non-Self-Governing Territories, hanya Sidang Umum PBB.
Dan Sidang Umum tahun ini, dari 534 sesi sidang tidak satupun memuat agenda Papua.
Memang, dalam 2 kali Sidang Umum, tahun 2016 dan 2017, delegasi Vanuatu dan Solomon Islands selalu mengangkat isu Papua; dan selalu dijawab keras oleh delegasi Indonesia.
Video (pembacaan) jawaban itu selalu viral – walaupun netizen Indonesia lebih fokus pada diplomat yang baca (2016 Nara Rakhmatia, 2017 Ainan Nuran) daripada isinya. Yang jelas, berkali-kali negara-negara mungil di Pasifik bicara soal referendum di Papua, tapi PBB toh cuek saja.
Januari tahun ini Benny mengajukan lagi petisi yang sama. Kali ini ke Komisi HAM PBB. Tapi tidak lewat jalur resmi. Benny diselundupkan ke dalam delegasi Vanuatu, maklum negara ini pakar human-trafficking.
Memuat Komentar ...