Sebanyak 12 Warga Negara Indonesia Ditangkap Satuan Anti Terorisme Malaysia

 
Sebanyak 12 Warga Negara Indonesia Ditangkap Satuan Anti Terorisme Malaysia

LADUNI.ID, Sebanyak 12 warga Indonesia ditangkap satuan anti-terorisme Malaysia terkait dengan kelompok Negara Islam Irak dan  Suriah (ISIS). Untuk menemui 12 WNI itu, Kementerian Luar Negeri menuturkan Kedutaan besar RI di Kuala Lumpur sudah meminta akses kekonsuleran.

Joedha Nugraha, Direktur perlindungan WNI dan  Badan hukum Indonesia Kemlu RI, mengatakan KBRI Kuala Lumpur belum mendapatkan secara lengkap notifikasi konsuler dari pemerintah Malaysia terkait penangkapan ini.

Menurut lansiran situs CNN Indonesia Joedha mengatakan "KBRI Kuala Lumpur belum menerima secara lengkap notifikasi konsuler dari Pemerintah Malaysia mengenai penangkapan WNI tadi. KBRI akan meminta akses kekonsuleran untuk menemui seluruh WNI yang ditahan serta memberikan pendampingan demi menjamin hak-hak para WNI sesuai hukum setempat," pada Kamis (26/9).

Berdasarkan penjelasan Joedha, kepolisian Malaysia telah menangkap 16 orang terduga teroris dalam beberapa operasi di sejumlah negara bagian antara 10 Juli hingga 25 September lalu. sebesar 12 di antaranya merupakan WNI.

Serangkaian penangkapan ini dilaporkan bermula pada 10 Juli kemudian, ketika aparat Malaysia menahan seorang WNI berusia 25 tahun di Keningau, Sabah.

Pihak Kepolisian Malaysia mengatakan WNI tersebut telah bekerja menjadi buruh di Malaysia selama dua atau 3 tahun belakangan.

Ayob Khan, Ketua kepolisian anti-terorisme Malaysia, sebagaimana dikutip

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN