MUI Dukung Menkopolhukam untuk Basmi Penyebar Ideologi Khilafah

 
MUI Dukung Menkopolhukam untuk Basmi Penyebar Ideologi Khilafah

LADUNI.ID, Jakarta - Wakil Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ali M Abdillah mendukung langkah Menkopolhukam Wiranto membuat peraturan terkait penyebaran ideologi khilafah yang dilakukan perorangan.

Menurutnya, langkah ini sangat tepat sebagai dasar untuk melakukan penindakan bagi siapa pun yang menyebarkan ideologi khilafah di Indonesia.

"Jadi, kalau ada yang melakukan itu, kepolisian harus menangkap. Memang untuk membasmi mereka harus galak karena kalau tidak galak mereka akan terus bergerak," terang KH Ali yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al Rabbani Cikeas ini.

KH Ali juga melanjutkan, pemerintah terkesan menunggu ideologi khilafah ini meledak baru bergerak membuat aturan. Harusnya dari dulu sudah ada tindakan preventif untuk mencegah menyebarnya ideologi tersebut.

Ia mengaku sangat miris dengan pergerakan penyebaran ideologi khilafah ini. Meski wadahnya sudah ditutup, gerakan mereka sama sekali tidak berkurang. Pengajian terus bergerak, tiap jamaah wajib merekrut anggota baru.

"Ini yang dibiarkan pemerintah, kalau rekrutmen terus dilakukan, lambat laun kekuatan mereka akan muncul lagi, ketika punya kekuatan revolusi itu pasti akan dilakukan," tegas Ali.

Lebih daripada itu, KH Ali juga mengatakan, individu penyebar ideologi khilafah harus ditindak tegas agar ideologi itu tidak tumbuh dan berkembang di masyarakat.

"Seperti kasus kebakaran sekarang ini, ketika sudah besar kewalahan. Sebelum besar, pemicunya harus segera diamputasi," kata Ali.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN