Gabungan Polisi Dunia Ungkap Situs Pornografi Anak Terbesar

 
Gabungan Polisi Dunia Ungkap Situs Pornografi Anak Terbesar

LADUNI.ID, Kasus pornografi anak terbesar telah diungkap petugas gabungan penegak hukum dunia. Diketahui Sebanyak 337 orang ditahan dalam kasus peredaran pornografi anak melalui jaringan internet tertutup (darknet).

Menurut informasi dari situs berita AFP, Rabu (16/10), penangkapan ratusan tersangka dilakukan setelah kepolisian Korea Selatan menangkap dan memenjarakan Son Jong-woo (23) yang diidentifikasi sebagai operator situs paedofil "Welcome to Video".

Beberapa gabungan kepolisian Amerika Serikat, Inggris, Korea Selatan memburu keberadaan ratusan pelaku dengan melacak transaksi bitcoin yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam situs itu.

Walau sempat kesulitan, kepolisian berhasil menangkap para pelaku. Mereka juga menyelamatkan 23 anak di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi seksual.

Berdasarkan informasi dari CNN Indonesia, Penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas dari 12 negara menunjukkan para korban disuruh melakukan rekaman video oleh para pelaku. Video-video yang sudah jadi lalu dijual dalam situs paedofil dengan menggunakan pembayaran bitcoin.

Arsip dakwaan milik AS mengungkapkan kepolisian AS, Inggris dan Korsel akhirnya menutup dan menyita situs "Welcome to Video" beserta dengan lebih dari 250 ribu video di dalamnya.

Sedangkan data dari Kementerian Pertahanan AS menunjukkan situs paedofil itu dilaporkan menerima uang kripto sebesar 420 bitcoin atau sebesar Rp46,7 miliar sejak Juni 2015 hingga menjelang penutupan pada Maret 2018 lalu dan selama masa itu telah terjadi sekitar 7.300 transaksi.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN