Menteri Di Jepang Mengundurkan diri, Karena Diketahui Memberikan 'Sumbangan' Untuk Pemilih
LADUNI.ID | Jepang- Menteri perdagangan Jepang, Isshu Sugawara, mundur dari jabatannya karena dituduh telah melanggar undang-undang pemilihan umum di negara itu.
Media melaporkan Isshu Sugawara memberikan hadiah berupa melon yang mahal, jeruk, telur ikan serta royal jelly kepada konstituennya di Tokyo.
Selain hadiah tersebut sebagaimana dilansir oleh bbc.com, Isshu juga mengiming-iming "uang duka cita" sebesar 20.000 yen (sekitar Rp2,5 juta) kepada keluarga pendukungnya.
Pengunduran ini sebagai bentuk dari ketaatannya kepada Undang-undang pemilu di Jepang yang melarang politisi memberi dalam bentuk apapun baik sumbangan kepada pemilih di daerah pemilihan mereka.
Tuduhan ini pertama kali muncul di majalah Shukan Bunshun yang mengatakan menteri Sugawara menawarkan 20.000 yen kepada anggota keluarga dari konstituennya yang meninggal dunia.
Di Jepang, ada kebiasaan memberi uang duka kepada anggota keluarga yang berduka, dikenal dengan nama "uang dupa".
Majalah itu juga mencetak daftar hadiah yang diberikan oleh kantor Sugawara, termasuk telur ikan dan jeruk. Ada juga surat terima kasih yang dianyatakan oleh Sugawara diterimanya dari pada penerima hadiah itu.
Sugawara menyatakan kepada wartawan hari Jumat (25/10) bahwa ia masih memastikan apakah ia memang melanggar undang-undang pemilu. Namun sementara hal itu ia lakukan, ia memutuskan untuk mengundurkan diri, kata media Nikkei Asian Review.
Memuat Komentar ...