Mana yang Benar Maulid atau Maulud? Ini Penjelasan KH. Said Aqil Siroj
LADUNI.ID, Jakarta - Maulid Nabi itu boleh dikatakan Maulid boleh juga dikatakan Maulud, kalau maulid yang kita hormati harinya, hari dimana dilahirkan junjungan kita Rasulullah SAW. Kalau dibilang maulud yang kita hormati bayinya yang lahirkan dari sayyidah Aminah yaitu Nabi Muhammad SAW.
Peringatan Maulid Nabi ini tidak hanya didakan di Indonesia tetapi berbagai negara di dunia juga merayakan, seperti Moskow, Amerika, Jepang, Taiwan, Australia.
Maulid Nabi pertama kali diadakan oleh Khalifah Fatimiyah yang membangun khilafah di Mesir pada tahun 361 H bermadzhab Syiah di Kairo sedangkan yang bermadzhab Sunni pertama kali mengadakan Maulid Nabi adalah Syamsunidhomah dari Nidzomimulk di Irak.
Baca juga: PBNU Rayakan Peringatan Maulid Akbar di Masjid Istiqlal
Maulid Nabi merupakan sunnah Taqririah, sunah ada 3 macam, Sunnah Qauliyah, Sunnah Fi'liyah dan Sunnah Taqririyah
Sunnah Qauliyah adalah bentuk perkataan atau ucapan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw, yang berisi berbagai tuntunan dan petunjuk syarak, peristiwa-peristiwa atau kisah-kisah, baik yang berkenaan dengan aspek akidah, syariah maupun akhlak.
Sunnah fi’liyah adalah segala perbuatan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw. Kualitas sunnah fi’liyah menduduki tingkat kedua setelah sunnah qauliyah. Sunnah fi’liyah juga dapat maknakan sunnah Nabi Saw. yang berupa perbuatan Nabi yang diberitakan oleh para sahabat mengenai soal-soal ibadah dan lain-lain seperti melaksanakan shalat manasik haji dan lain-lain.
Memuat Komentar ...