Mengambil Jalan Tengah Beribadah
Oleh NADIRSYAH HOSEN
LADUNI.ID, Jakarta - Karena tidak bisa membedakan mana inti dan teknis ibadah, maka ada dua golongan yang berbeda pendapat: Pertama, ada yang berpendapat bahwa semua aturan syar’i dan teknis serta urutan ibadah tidak boleh diubah dan harus ikut tata cara yang diajarkan Nabi Muhammad. Di luar itu, bid’ah dan masuk neraka.
Kedua, ada pula yang berpendapat semua aturan hukum dan ibadah bisa dimodifikasi sesuai dengan perkembangan zaman. Teknis fiqh tidak penting. Yang penting itu sesuai dengan kepraktusan modern. Gak mau mengikuti perkembangan zaman namanya: jumud dan bebal. Pantesan umat Islam ketinggalan dari peradaban dunia.
Yang pertama biasa disebut dengan kelompok literal. Yang kedua sering dilabeli dengan kelompok liberal.
Sebaik-baik urusan yang pertengahan saja. Inilah wasathiyah atau moderasi dalam beragama. Makanya para kiai pondok mengajarkan kaidah memahami mana maqashid dan mana wasail; mana aqidah dan mana budaya; mana ibadah mahdhah dan mana yang ghair mahdhah; mana yang qat’i dan mana yang zanni; mana yang masuk kategori ma’lum minad din bid dharurah (aksioma) dan mana yang masuk wilayah dibolehkan berijtihad.
Inilah jalan kelompok ketiga: al-muhafazhah ‘alal qadimis shalih wal akhzu bil jadidil ashlah. Hal-hal lama yang masih baik dipertahankan, dan hal-hal baru yang lebih baik boleh juga diambil.
Di salah satu group wa, sahabat dan guru saya Rais Syuriah NU Mesir, syekh Muhlashon, gak paham cara pakai sticker WA. Beliau hanya pakai
Memuat Komentar ...