Arab Saudi Tinggalkan Kalender Hijriyah Demi Menghemat Keuangan
LADUNI.ID, Jakarta - Dalam rangka menghemat keuangan negera, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk meninggalkan sistem kalender Hijriah dan beralih ke sistem kalender Gregorian atau Masehi dalam pembayaran gaji pegawai negeri.
Melalui keputusan ini, sistem penggajian pegawai negeri di Saudi kini sama dengan kebanyakan sistem penggajian di sektor swasta. Salah satu yang terdampak perubahan ini adalah para pegawai negeri di berbagai departemen pemerintahan akan menerima gaji tahunan lebih sedikit dari yang selama ini mereka terima.
Pasalnya, jumlah hari dalam tahun Hijriah yang selama ini digunakan di Arab Saudi, 11 hari lebih pendek ketimbang jumlah hari dalam perhitungan tahun Masehi. Sistem kalender Hijriah telah diadopsi pemerintah Saudi sejak terbentuknya kerajaan tersebut pada tahun 1932 silam. Namun pada pekan lalu pemerintah melakukan rapat kabinet yang dipimpin oleh Raja Salman bin Abdulaziz.
Hal tersebut seperti disampaikan dalam rapat, kabinet memutuskan untuk menghemat sejumlah pengeluaran di sektor pelayanan publik. Termasuk di dalamnya, memotong gaji menteri sebesar 20 persen dan 15 persen gaji Dewan Syuro, serta menambah biaya visa masuk bagi warga Saudi dan warga asing.
Selain itu, mengenai bonus tahunan pada Tahun Baru Hijriah, yang jatuh mulai 2 Oktober,juga ditiadakan. Begitu pula pembaruan atau perpanjangan kontrak kerja tidak akan ada kenaikan gaji. Cuti tahunan bagi para menteri juga dikurangi, dari 42 hari menjadi 36 hari.
Memuat Komentar ...